Selasa, 25 Agustus 2015

Lestarikan Sastra, Cari Sosok Penerus Ahmad Tohari (dalam Harian Radar Banyumas)


foto kakiNila Mega Marahayu, Pegiat dan Pemerhati Sastra
Nama Ahmad Tohari memang sudah tidak asing lagi di dunia Sastra. Tokoh sastra asal Banyumas ini dinilai memiliki karya yang cukup fenomenal. Hanya saja, kondisi ini tidak diikuti dengan generasi penerus yang bisa mempertahankan sastra di Banyumas. Hal ini lah yang membuat pegiat dan pemerhati sastra di Banyumas Nila Mega Marahayu merasa prihatin.
BAYU INDRA KUSUMA, Purwokerto
Dunia sastra, bagi sebagian besar orang sepertinya tidak terlalu menarik perhatian. Mengingat yang berkembang saat ini cenderung kepada karya-karya populer yang lebih mengedepankan nilai komersil daripada keindahan itu sendiri.
Di Banyumas, komunitas sastra juga masih belum terlihat berkembang jika dibandingkan dengan komunitas-komunitas di bidang lainnya.
Melihat fenomena itu, Nila Mega Marahayu (27), berusaha mengubah pandangan-pandangan kebanyakan orang tentang sastra. Dia yang mengaku sudah mencintai dunia sastra, khususnya puisi, sejak duduk di bangku SMP itu, masih terus mendalami dan berkarya, demi hal yang dicintainya tersebut.
Menurut Nila, sapaan akrabnya, jika dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Indonesia, Banyumas sendiri sebenarnya memiliki potensi sastra yang cukup beragam. Namun demikian, keterbatasan ruang dan kegiatan sastra di Banyumas, menjadi salah satu titik pembeda dalam perkembangan sastra itu sendiri.
“Sebagian besar orang cenderung meremehkan sastra, padahal sastra bukan ilmu yang sepele. Dari sastra kita bisa membangun monumen kehidupan seperti halnya peradaban,” kata Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unsoed ini.
Di Banyumas, saat ini dia masih mencari sastrawan-sastrawan yang kelak bisa menggantikan Ahmad Tohari. Meskipun sastra tidak lekang oleh zaman, paling tidak sebuah karya agung bisa diteruskan secara turun-temurun, sehingga bisa menjadi kekhasan dari daerah itu sendiri.
“Saat ini, di Banyumas, terutama Purwokerto, masih minim kegiatan-kegiatan sastra, baik diskusi maupun pementasan sastra. Meskipun sudah ada beberapa komunitas sastra di Banyumas, namun nampaknya masih belum menggaung,” ujar anak pertama dari empat bersaudara.
Kecintaannya terhadap sastra, juga diturunkan dari orang tuanya Suyanto dan Yati Purwati, yang juga merupakan seniman. Diceritakan, kecintaannya terhadap sastra, berawal dari puisi-puisi pelajaran Bahasa Indonesia saat SMP dulu.
“Puisinya bagus, dan saya beberapa kali diminta tampil untuk membacakan puisi saat sekolah ada acara. Mulai saat itu, saya bertekad untuk mendalami sastra,” kata perempuan kelahiran Temanggung, 2 April 1988.
Dari situ, dia mulai mengikuti berbagai lomba dan kegiatan sastra hingga saat ini. Bahkan beberapa kali dia menjuarai lomba membaca puisi. “Yang paling saya ingat itu, saat saya juara II lomba baca puisi se-Jabotabek saat masih SMA dulu, sekitar tahun 2007,” jelasnya.
Saat ini, selain mengajar dan mengisi kegiatan diskusi sastra di kampus, dia juga tengah berupaya merampungkan antologi cerpen yang rencananya siap dibukukan. Hingga saat ini, berbagai karya dan penelitiannya tentang sastra masih terus dipublikasikan melalui blog pribadinya. (*)
#Nyuwon Sewu, numpang Copas yaa 

Selasa, 26 Mei 2015

KIYE LAKON : Dunia Sastra Nila (dalam Harian Suara Merdeka )

10 April 2015 1:18 WIB Category: SmCetakSuara Banyumas 


SEJUMLAH cerita pendek yang ditulis pernah terbit di beberapa media cetak. Itu rupanya seperti candu bagi Nila Mega Marahayu. Tulisan-tulisan yang ia buat di sejumlah media cetak itu kian membawanya dekat menuju mimpi.
Kesusastraan, bagi gadis kelahiran Temanggung 2 April 1988 itu seolah menemani tumbuh dewasa. Ia mengaku sudah berkenalan dengan sastra sejak kecil. Saat duduk di bangku SMP 25 Bekasi, hubungannya dengan sastra diakui mulai lebih intim. ”Saat itu pernah ikut lomba cipta dan baca puisi se-Kota Madya Bekasi dan jadi juara III,” tutur lulusan SMA Martya Bhakti Bekasi itu. Bak gayung bersambut, sang ayah Suyatno dan ibu Yati Purwati pun merestui niatnya melanjutkan pendidikan tinggi di jurusan Sastra Indonesia Unsoed. Hingga akhirnya saat ini ia telah menjadi salah satu staf pengajar di almamaternya. ”Saya masih punya mimpi, suatu saat ingin punya peran dalam Sastra Indonesia. Bila mungkin menjadi salah satu tokoh penulis perempuan Indonesia,” harapnya.
Untuk mewujudkan mimpinya saat ini, di sela kesibukannya mengajar, ia juga sedang menyelesaikan novel. Dalam beberapa waktu mendatang ia berharap novel perdananya bisa segera rampung dan dapat diterbitkan, menyusul puisi karyanya yang juga telah diterbitkan dalam antologi puisi ”Pada Sebuah Kamar” yang ia tulis bersama rekan penyair lain. Novel yang ia tulis berlatar di kota tempat kelahirannya, Temanggung.
Melalui novelnya ia berusaha memotret kehidupan khas petani tembakau di kota sejuk itu. Tak cuma itu, sejumlah kesenian asli Temanggung juga didokumentasikan dalam novel yang sedang ia tulis. ”Di Temanggung ada kesenian yang bernama Nini Towok, itu juga saya masukkan dalam cerita,” jelas sulung dari empat bersaudara itu.
Sementara mengenai penokohan, perempuan menjadi tokoh sentral dalam novel yang sedang ia tulis. Bukan tanpa sebab, ia memang ingin menggali sifat perempuan petani tembakau di Temanggung dalam kesehariannya. Tokoh perempuan petani, kata alumnus Magister Ilmu Sastra UGM itu, dalam cerita menikah di usia muda dengan orang Belanda, konflik dari hubungan itu yang berusaha ia gali untuk menggambarkan sosok perempuan Temanggung yang mendekati utuh.(Gayhul Dhika Wicaksana-17)
*Profil Suara Merdeka- Jawa Tengah
*Copy artikel dari Online Suara Merdeka (Nyuwonsewu yaa saya copas)

Sastra atau Realitas dalam Kasus Saut Situmorang (Terkait Perlawanan Terhadap Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh) Oleh Nila Mega Marahayu



Pengantar
Kasus masuknya hukum dalam kasus Saut Situmorang menunjukkan adanya perbedaan suatu zaman dengan kasus-kasus perdebatan antarsastrawan atau antarmasalah sastra tertentu. Meski hal ini jika ditarik ke akarnya, tentu banyaknya para pemerhati sastra dan masyarakat juga turut andil dalam menentang kehadiran buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Buku ini dianggap tidak memiliki kejelasan dalam parameter tertentu pada mengelompokkan tokoh-tokoh sastra dalam sejarah perjalanan kesusasteraan Indonesia dan diramalkan jika buku ini menjadi referensi bagi dunia akademisi juga khalayak umum dapat membuat keliru dalam melihat sejarah kesusasteraan Indonesia –membelokkan sejarah. Hal ini terlihat dengan adanya pengelompokan tokoh sastra yang tidak wajar dengan mensejajarkan penyair baru dengan masa kepenyairannya yang tidak lebih dari sepuluh tahun dengan para sastrawan yang telah menjadi tokoh besar dalam kesusasteraan Indonesia, seperti Chairil Anwar, Pramoedya Ananta Toer, dsb. Dan Denny JA –penulis baru yang kemudian menjadi polemik karena disejajarkan dengan para tokoh agung sastra Indonesia tersebut.
Kritik Saut Situmorang sebagai penyair yang cukup eksis dalam dunia kesusasteraan Indonesia beserta para pemerhati sastra yang tergabung dalam Grup Anti Pembodohan buku 33 Tokoh sastra Indonesia Paling Berpengaruh dan para petisi melakukan penolakan terhadap kehadiran buku tersebut. Kasus menjadi panjang karena belum menemukan jalan keluar terbaik dan belum adanya kesepakatan apa pun diantara kedua pihak. Tuntutan petisi yang meminta para tim 8 atau orang-orang terkait pembuatan buku tersebut untuk meminta maaf kepada kesusasteraan Indonesia dan merevisi kembali buku tersebut tidak diindahkan. Malah kritik semakin keras dan panas sampai pada tahap makian-makian melalui media sosial –grup facebook, dan di sinilah terjadinya makian yang dianggap verbal oleh Fatin Hamama sehingga membawa kasus ini ke ranah hukum.
Keadaan sampai ke ranah hukum pada masalah perdebatan antarsastrawan dari dua kubu ini –pro dan kontra dengan kemunculan buku terkait menunjukkan adanya situasi zaman yang berbeda. Di zaman reformasi dengan ciri demokrasi salah satunya pada kebebasan berpendapat dan berekspresi, sehingga tidak adanya lagi –setau saya, pengecaman dengan teror, pengasingan pengarang atau siapa pun yang menentang pemerintahan atau berbuat onar di masyarakat, dan pembredelan terhadap karya yang menentang pemerintahan. Saat ini, kebebasan atau kemerdekaan seseorang dilindungi dalam undang-undang nomor 9 Tahun I998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Selain itu, tidak dapat pula sembarang orang melakukan perbuatan yang merugikan. Artinya, siapa saja dapat menuntut seseorang apabila merasa dirinya dirugikan.
Dalam kasus Saut Situmorang ini terhadap tuntutan pencemaran nama baik Fatin Hamama –meski tentu dalam hukum akan dilihat sepotong-sepotong kasus ini, kemungkinan hukum masuk ke dalam ranah perdebatan ini menjadi mungkin Saut Situmorang dapat dianggap tersangkut hukum. Saut Situmorang dapat saja dijerat dengan pasal undang-undang pencemaran nama baik, sebagaimana pasal mengenai pencemaran nama baik diantaranya adalah pasal 310 KUH pidana, pasal 311 KUH pidana, pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 45 UU ITE, pasal 36 UU ITE, pasal 51 ayat 2 UU ITE.
Kasus ini tentu menjadi begitu rumit. Seperti dikatakan bahwa kritik sastra di sini tidak dapat dikaitkan karena kritik dalam sastra pun memiliki batasan-batasannya, dan apabila dikaitkan dengan kebebasan berekspresi oleh pengarang jelas harusnya berada pada ranah karya sastra entah dari genre sastra yang mana, terlepas dari itu semua maka kasus ini adalah kasus fakta dan di luar konteks kritik sastra. Pada kasus ini tentu tidak lagi hanya berbicara tentang sastra tetapi bagaimana pandangan hukum ketika sudah dikaitkannya hukum ke dalam perdebatan ini. Berikut penjelasan bagaimana sebenarnya kritik dalam sastra dan kebebasan berpendapat atau berekspresi.

Pembahasan
·           Kritik dalam Sastra
Kritik sastra adalah menilai atau mengkaji karya sastra. Ketika kritik dilakukan pada teks yang bukan sastra, maka tidak dapat dikatakan sebagai kritik sastra. Kritik pun dilakukan untuk memberikan penilaian terhadap suatu karya sastra, yaitu memberi pertimbangan melalui pemahaman dan penafsiran yang sistematik, baik memberi pujian atau mengatakan kesalahan pada karya sastra.
            Melihat kasus mengenai kritik yang dilakukan Saut Situmorang terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh dengan menuliskannya pada media sosial atau status dalam grup facebook jelas tidak dapat dikategorikan dalam kritik sastra, yaitu kritik yang membangun dan masih berada pada konteks sastra. Hal yang juga diperhatikan adalah bahwa dalam mengkritik meski dalam kritikan yang sarkastik sekalipun, kritik dalam sastra tetap memiliki batasannya. Meskipun kritik yang dilakukan sampai terlampau jauh pada hinaan dan makian, tetapi jika dalam sebuah karya sastra, maka tetaplah menjadi karya fiksi bukan suatu fakta, meski karya sastra tidak dapat dilepaskan dari sosial masyarakatnya.
            Pada tahap ini, haruslah dipahami peran atau fungsi dari seorang kritikus bukanlah seorang hakim dan karya sastra sebagai pesakitan sehingga mendapatkan perlakuan semena-mena. Seorang kritikus harus menjadi penilai karya sastra yang bijaksana, di antaranya mampu membangkitkan kesadaran (ketajaman pikiran), membina akal budi, dan kehalusan cita rasa. Berikut syarat menjadi kritikus menurut Atar (1985:26) sebagai berikut.
1.      Kritikus dengan karyanya harus berupaya membangun dan menaikkan taraf kehidupan sastra.
2.      Melakukan kritik secara objektif tanpa prasangka dan jujur.
3.      Mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja para sastrawan karena berpengaruh terhadap karya sastra.
4.      Dapat menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku.
5.      Dapat membimbing pembaca berpikir kritis dan dapat menaikkan kemampuan apresiasi masyarakat terhadap sastra.
Penjelasan di atas dapat menjadi batasan kritikus dalam melakukan kritikan, sehingga bagaimanapun kritik diharapkan dapat membangun ke arah yang lebih baik, baik bagi karya sastra itu sendiri, pengarang, maupun pembaca.
·           Kebebasan Berpendapat dalam Sastra
Selanjutnya, terlepas dari kritikus, pengarang atau penyair juga memiliki kesempatan untuk melakukan kritik terhadap keadaan sosial dan sebagainya yang dituangkan ke dalam karya sastra. Telah disinggung di atas, bahwa sesarkastik apa pun bahasa kritik yang digunakan oleh pengarang, tetaplah berada dalam konteks teks sastra sehingga tetaplah fiksi dan tidak dapat dikatakan verbal. Hal ini memiliki perbedaan yang jelas dengan kasus kritik keras –makian, yang terjadi dalam kasus Saut Situmorang terhadap Fatin Hamama.
Pemahaman terhadap bentuk kritik pengarang dapat kita lihat dalam kritik-kritik terhadap pemerintah, pengusaha-pengusaha yang memonopoli perekonomian, atau moralitas di masyarakat. Misalnya dalam hal ini kita memunculkan nama Ws.Rendra, salah satu penyair dengan warna kritik yang dalam sajak-sajaknya. Dalam kumpulan puisi “Potret Pembangunan Dalam Puisi”, Rendra tetap mendapat sambutan hangat dalam masyarakat bahkan dirinya mendapat legitimasi sebagai penyair sajak pamflet. Pengakuan dunia sastra Indonesia terhadap keberadaan Rendra sebagai penyair pamflet tersebut dilakukan oleh kalangan sastrawan atau tokoh-tokoh yang memiliki peran besar dalam dunia sastra, bukan dengan melakukan pengakuan pribadi –seperti kasus Denny JA yang mengukuhkan dirinya sendiri sebagai penemu puisi esai dan sebagai tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh.
Rendra mengungkapkan protesnya dalam pertanyaan yang mengandung ungkapan yang ditujukan pada orang yang bersangkutan. Dalam karyanya tersebut, ia mencoba mengabarkan dan mempertanyakan hati nurani manusia untuk memikirkan “Di manakah keadilan bila tidak ada yang menindak bajingan resmi, yang kalau dibiarkan akan timbul, bajingan jalanan yang akan mengadili”
Sajak “Seorang Tua Di Bawah Pohon” tersebut merupakan bentuk kritik Rendra yang menghimbau dalam suasana pembangunan ini diperlukan orang yang masih mau mendengarkan hati nurani manusia. Atau bentuk kritik Rendra pada pemerintah dan pengusaha yang memonopoli perekonomian dan pembangunan dalam sajak “Sebatang Lisong”, dan sajak “Seonggok Jagung” tentang pendidikan yang hanya sekedar hapalan teori atau dikte-dikte –meniru barat, tanpa memberikan pemahaman suatu pendidikan yang sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia, sehingga ilmu yang didapat dapat diterapkan dalam mengatasi permasalahan yang ada, tetapi bukan sekadar untuk memiliki ijazah, dst.
Kritik yang dilakukan para kritikus, pengarang atau penyair juga dapat dilihat dalam penggunaan diksi. Penggunaan kata “bajingan” atau “lonte tua” dalam kasus Saut Situmorang merupakan diksi yang jelas merujuk pada seseorang (verbal) dan tidak terdapat dalam karya fiksi. Hal ini jelas fenomena yang berbeda dengan pemilihan diksi dalam kata “bajingan” yang digunakan pada sajak Rendra di atas, atau kata “asu” dalam sajak Joko Pinurbo.
Sesekali ayah terlihat kesal, memukul-mukul
Mesin ketiknya dan mengumpat, “Asu!”
Kali lain, saat menemukan puisi bagus di koran,
Ayah tersenyum senang dan berseru, “asu!”
Saat bertemu temannya di jalan,
Ayah dan temannya dengan tangkas bertukar asu.

Penggunaan diksi “asu” dalam sajak tersebut memiliki makna anjing, tetapi berbeda maknanya secara konotasi –disesuaikan dengan konvensi bahasa dalam suatu masyarakat. Kata “asu” dapat berupa umpatan, makian, yang dapat menimbulkan perkelahian, tetapi di sisi lain “asu” dapat berupa kata yang menunjukkan suatu keakraban dengan seorang kerabat dan pujian. Serta “asu” di sini juga dapat dimaknai secara simbolik, yaitu bermakna teror yang menebarkan ketakutan atau kecemasan.
Penggunaan diksi tersebut masih bisa diterima dalam masyarakat atau penilai sastra karena masih memiliki nilai edukasi tertentu. Kembali pada kasus Saut Situmorang, meski penggunaan kata “bajingan” dan “lonte tua” merupakan bagian dari kritik –kemarahan terhadap kehadiran buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh, tetap saja kata tersebut kurang dapat diterima dan membuka peluang hadirnya hukum. Jika ditinjau dari ranah kebahasaan pun, kata-kata di atas bagaimanapun akan kembali pada konten budaya.
Pada sudut pandang tertentu, bisa saja makian –kemarahan Saut Situmorang merupakan bentuk dari kebuntuan perlawanan atas orang-orang yang terkait dengan kemunculan buku tersebut agar mendapatkan respon atau kemarahan besar pula dari tim 8 –orang-orang yang tergabung dalam proyek buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh, di sinilah Saut Situmorang juga tidak mendapatkan pertolongan dalam ranah kritik sastra. Meski apabila ditarik ke dalam akar permasalahan, Saut Situmorang yang didukung dalam orang-orang dalam grup “Anti Pembodohan buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh” merupakan salah satu tokoh yang bergerak untuk menyelamatkan perkiraan adanya kesalahan sejarah sastra Indonesia sekarang dan ke masa depan yang ditimbulkan dari kemunculan buku tersebut –ditulisnya Denny JA sebagai salah satu tokoh sastra yang paling berpengaruh dan disejajarkan dengan Chairil Anwar, Pramoedya, Taufik Ismail, dst.
Kebebasan berpendapat atau berekspresi menjadi keistimewaan bagi pengarang atau penyair, sehingga mampu mengingkapkan segala bentuk protes atau kritiknya, tetapi perlu ditegaskan kembali bahwa kebebasan tersebut berada dalam karya sastra. Ketika sastra yang memiliki hakikat sebagai fiksi atau dunia imajiner, maka sastra jelas tidak dapat dikategorikan sebagai fakta. Hal ini menyelamatkan sastra dari ranah hukum –tetapi kritik sastra memiliki kriteria dalam mengkritik. Kembali melihat pada kasus Saut Situmorang, tidak dapat juga disamakan dengan kasus kebebasan berpendapatnya Seno Gumira Ajidarma.   
   Seno Gumira Ajidarma pernah mendapatkan kecaman dari pemerintah di masa Orde Baru karena cerpen-cerpennya yang kritis terhadap keadaan sosial. Karya Seno tersebut diangkat dari sebuah realitas kehidupan bangsa yang penuh konflik dan kediktatoran pemerintahan rezim Soeharto. Segala sesuatu diatur oleh negara, bahkan pembredelan terhadap surat kabar yang menyinggung atau tidak sejalan dengan pemerintah. Hal ini jelas berbeda dengan keadaan pemerintahan di era reformasi seperti keberadaan kasus Saut Situmorang di masa ini. Pemerintah tidak lagi berperan diktator dengan mengatur segala aspek kehidupan masyarakatnya harus sejalan dengan pemerintah. Misalnya adanya kebebasan berpendapat di masa sekarang. para penyair atau pengarang di dalam karya-karyanya atau siapapun dapat mengkritik –berbicara apa saja tentang pemerintahan secara bebas di media sosial aau di manapun, tanpa adanya ketakutan teror atau diasingkan ke negeri entah berantah. Yang menjadi batasan atas keleluasaan pendapat dan tingkah laku di masa sekarang adalah masyarakat itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dengan adanya perlindungan undang-undang tentang hak asasi manusia, hak inilah yang menjadi pegangan keberadaban suatu masyarakat.
Pada kasus Saut Situmorang, bila kita melihat jurnal Boemiputra yang diasuhnya merupakan sebuah jurnal yang memiliki aliran keras. Hal ini terlihat dari gaya bahasa dan tema-tema pembahsan yang memang seolah selalu berselisih dengan komunitas sastra lain yang berbeda pendapat. Gaya bahasa dengan menggunakan diksi yang keras bahkan bernilai kasar digunakan dalam mengkritik komunitas lain –misalnya komunitasnya Gunawan Mohammad seperti mengenai bagaimana eksistensi komunitas tersebut, mengenai sastra selangkangan atau sastra yang mengangkat kebebasan dalam seksualitas diungkapkan dalam karya sastra seperti karya-karyanya Ayu Utami, dsb. Yang menjadi catatan dalam hal ini adalah tidak adanya perselisihan yang terlihat sampai pada ranah hukum. Berbeda dengan kasus mengenai buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling berpengaruh yang kemudian membawa perdebatan bahkan perselisihan yang panjang antara Saut Situmorang dengan Fatin  Hamama.
Kembali pada kebebasan berpendapat yang tidak dimiliki pada masa Orde Baru, jelas membuat para jurnalis tidak dapat leluasa dalam menyampaikan pendapat khususnya berita-berita dari fenomena kehidupan yang ngeri di masa itu. melihat hal ini, Seno Gumira Ajidarma menjadikan karya sastra sebagai jalannya dalam mengungkapkan kebenaran atau realitas yang ada di masa itu. Baginya dan bagi pengkritik pemerintah lainnya menentang pemerintah dapat membuat mereka mengalami masalah seperti teror atau diasingkan. Dengan memasukkan fenomena realitas yang ada ke dalam karya sastra menjadi jalan mengungkapkan suatu kebenaran. Untuk membuat karya-karyanya tidak dibredel maka Seno Gumira Ajidarma mengemas cerita menjadi humor dan absurd. Disinilah keberadaan sastra turut berperan dalam menyampaikan kebenaran keadaan yang ada kepada masyarakat.
Pada cerpen-cerpen Seno Gumira Ajidarma berbicara tentang kritik pada pemerintah atau situasi Indonesia pada saat itu, misalnya pada cerpen “Jakarta-Jakarta”, dan “Penembak Misterius”. Pada cerpen “Jakarta-Jakarta” bercerita tentang gubernur yang didatangi 4 pemuda yang kedua telinganya sudah dipotong oleh orang tidak dikenal lalu diminta untuk menandatangani suatu surat yang tidak diketahui isinya. Hal ini terjadi pada insiden Dili.  Dalam hal ini, sastra sebagai jalannya untuk mengungkapkan kebenaran.
Karena laporan tentang insiden Dili dalam Jakarta jakarta edisi tersebut, atas permintaan pihak luar, pekerjaan tempat saya (Seno) bekerja menghentikan saya dan dua kawan lain dari tugas sebagai editor Jakarta-Jakarta. Kejadian ini tentu saya anggap sebagai penindasan –oleh suatu kekuasaan yang merasa dirinya melakukan hal yang paling benar. Saya melawannya dengan cara membuat insiden Dili yang ingin cepat-cepat dilupakan itu menjadi abadi. ini membuat saya dengan sengaja mencari segala segi dari insiden Dili yang bisa menjadi cerpen –sebagai suatu cara untuk melawan. Kemudian saya mendapat info bahwa memang banyak warga Dili yang dipotong telinganya maka lahirlah Telinga. Kemudian saya mengira-ngira dan akhirnya mendapat pembenaran bahwa banyak ibu-ibu kehilangan anak lelakinya maka lahirlah Maria (SGA, 2010: 334-335).

Meski kelahiran sebuah karya sastra tidak dapat dilepaskan dari keadaan lingkungan atau sosial pada saat sastra itu ditulis, tetapi karya sastra tetaplah sebagai sebuah fiksi. Hal ini jelas berbeda ketika Seno Gumira Ajidarma atau siapapun ketika menulis kritik atau protes ke dalam teks di luar sastra –seperti yang dilakukan Saut Situmorang dalam mengkritik yang bahkan ke arah makian, merupakan teks yang fakta. Hal inilah menjadi keistimewaan bagi Seno Gumira Ajidarma untuk mengabadikan konflik-konflik yang ada dengan kritis pada karya fiksi. Alasannya jelas, bahwa senyata apapun tokoh, seting, atau alur yang diangkat ke dalam karya sastra tetaplah sebagai sebuah karya yang fiksi, sehingga akan lemah di mata hukum atau tidak dapat tersentuh hukum.
Pernah ditegur karena memuat cerpen berbau timor-timur,  tetapi Timor timur adalah fakta. Cerpen adalah fiksi. Sebuah cerpen bisa mengutip disertasi s3 yang tidak terbantah, namun ia tetap saja sebuah cerpen. Bahwa sebuah fiksi dianggap cukup bisa mengundang masalah sehingga perlu ditegur karena bau fakta, sudah suatu hal yang sulit digolongkan sebagai akal sehat: ternyata ada kecenderungan kuat untuk menganggap fiksi sebagai fakta. Padahal untuk berpikir goblok-goblokan sampai ke pengadilan pun secara hukum tidak pernah akan ada fiksi yang disahkan sebagai fakta –meski siapa sih yang bisa mengingkarinya sebagai kebenaran? (SGA,2010:383).
Tetapi fakta maupun fiksi tetaplah konstruksi manusia, bukan kenyataan itu sendiri. Bahwa ternyata fakta maupun fiksi tidak bisa mengklaim kenyataan secara mutlak. Kenyataan itu menghadirkan dirinya, mengada ke dalam sejarah, lewat suatu proses komunikasi yang tidak pernah terputus. Fakta apa pun, fiksi apa pun hanyalah bagian dari mata rantai komunikasi itu. Jelas bahwa apa pun yang diandaikan sebagai kenyataan memang terletak di dalam kurung (dalam arti menjadi sangat relatif) (SGA,2010:399).

Berbeda dengan fakta, yang tentu dapat menjadi suatu bahan yang dapat dimasuki hukum. Tetapi keberadaan sastrawan pada masa lalu mendapatkan perlakuan seperti diasingkan, dihukum oleh pemerintah karena menulis karya yang dianggap menentang pemerintah, karena tidak adanya kebebasan berpendapat pada masa itu. Kasus ini menjadi kasus yang lain atau berbeda dengan yang menimpa Saut Situmorang.
“Jangan mengancam-ngancam seperti lonte tak laku, jangan berdamai dengan bajingan” (sumber: grup anti pembodohan buku dalam facebook)

Kasus hukum yang menimpa seorang penyair yang tinggal di Jogjakarta tersebut sesungguhnya dapat saja bebas dari sentuhan hukum atau undang-undang pencemaran nama baik, jika tidak ada tuntutan atas kasus tersebut. Seperti biasanya dalam dunia komunitas sastrawan, saling kritik bahkan sampai makian juga menjadi hal yang wajar –seperti dalam jurnal Boemiputra yang disinggung pada pembahasan di atas, maupun pada kasus lain. Misalnya pada kasus saling mengkritik antara Arief Budiman dengan Sutardji Calzoum Bachri. Pada saat itu Arief Budiman mengejek verbal di media masa bahwa Sutardji Calzoum Bachri adalah seorang pemabuk dan mulutnya bau bir. Perkataan tersebut dibalas dengan cacian kembali oleh Sutardji. Kasus ini tidak tersentuh hukum karena kedua pihak tersebut tidak melibatkan polisi di dalamnya. Hal ini dianggap sebagai petengkaran biasa dalam dunia kesusasteraan.

Kesimpulan
            Saut Situmorang dalam kasusnya merupakan kajian di luar kritik sastra, sehingga dunia sastra yang memiliki hakikat sebagai dunia fiksi tentu tidak dapat memberikan pembelaan apa pun. Justru ketika sastra dikait-kaitkan dalam kasus ini menjadikan sastra seolah sebagai alat bagi siapa pun untuk melakukan kritik, mengumpat, memaki, dan sebagainya. Keberadaan sastra haruslah berada pada nilai yang tinggi, yaitu kritik yang dilakukan tetaplah harus memiliki nilai edukasi dan dengan memperhatikan syarat seorang kritkus. Sebagaimana syarat tersebut adalah mampu membawa pada arah yang lebih baik; membantu pembaca dalam memahami karya sastra, membantu pengarang dalam eksistensi kepengarangannya, dan menimbang baik buruknya suatu karya sastra secara bijaksana dan dengan nilai rasa (estetik) dan sistematis.
Kritik sastra Indonesia yang dibutuhkan oleh sastra baru dewasa ini adalah kritik yang melihat ke depan mendahului karya sastra untuk menunjukkan daerah jelajah baru, agar penyair dapat menulis karya yang lebih besar. Karya sastra yang besar tidak perlu menjadi elitis dan sesuatu yang terlihat sulit karena bagaimanapun karya sastra tetaplah membicarakan tentang masyarakat, bahkan pengarang atau penyair serta para kritikus pula, yaitu tentang kegelisahan, kesepian, kecemasan, masa depan, kebanggaan,  dan ketidakjujuran yang menjadi bagian dalam kehidupan. Maka kritik sastra tidak sekadar mengungkapkan kembali pengalaman estetik, tetapi mengoreksi keadaan dan membawa suatu peradaban yang lebih baik.

Daftar Pustaka
Ajidarma, Seno Gumira. 2005. Trilogi Insiden. Yogyakarta: Penerbit Bentang.
Heryanto, Ariel. 1985. Perdebatan Sastra Kontekstual. Jakarta: CV Rajawali.
Kadir, Burhan. 2013. “Asu, dalam Kepala Joko Pinurbo”. Dalam Suharmono dan Anis Maslihatin (Ed)., Dialog, Setahun Diskusi Puisi PKKH UGM. Yogyakarta: Gress Publishing.
Kompas. 27 Maret 2015. “Saut Situmorang Dijemput Paksa Polisi”. Hal 11.
Nadaek, Wilson. 1984. Tentang Sastra. Bandung: Penerbit Sinar Baru.
Rahman, D.Jamal, dkk. 2014. 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sarjono, Agus R. 2012. Jurnal Sajak; Sajak-Sajak Cinta. Edisi 3 tahun II. Depok: PT Jurnal sajak indonesia.
Semi, Atar. 1985. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Sumanto, Bakdi, dkk. 1984. Budaya Sastra. Jakarta: CV Rajawali
Suroso, dkk. 2009. Kritik Sastra, Teori, Metodologi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Elmatera Publishing.

Daftar Laman

Aisha. 2014. Petisi Buku 33 Tokoh Sastra untuk Kemendikbud” (online), (http://www.tempo.co/read/news/2014/01/18/109546005/Petisi-Buku-33-Tokoh-Sastra-untuk-Kemendikbud), diakses tanggal 15 April 2015.
Simanjuntak, Laurencius. 2014. “Denny JA kritik balik petisi stop peredaran buku 33 Tokoh Sastra” (online), (http://www.merdeka.com/peristiwa/denny-ja-kritik-balik-petisi-stop-peredaran-buku-33-tokoh-sastra.html), diakses tanggal 15 April 2015.
SJ, Yudha. 2014. “Kronologi Soal Kontroversi Buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh (1)” (online), (http://sorotjogja.com/kronologi-soal-kontroversi-buku-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh-1/), diakses pada 15 April 2015.
SJ, Yudha. 2014. “Kronologi Soal Kontroversi Buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh (2)” (online), (http://sorotjogja.com/kronologi-soal-kontroversi-buku-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh-1/), diakses pada 15 April 2015.
SJ, Yudha. 2014. “Kronologi Soal Kontroversi Buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh (3-habis)” (online), (http://sorotjogja.com/kronologi-soal-kontroversi-buku-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh-1/), diakses pada 15 April 2015. 
Raharjo, Rahmat. 2013. “Konsultasi Hukum Online, Pasal-Pasal tentang Pencemaran Nama Baik” (online), http://konsultasi-hukum-online.com/2013/07/pasal-pasal-terkait-pencemaran-nama-baik/, diakses pada 17 April 2015.



* Makalah ini untuk bahan diskusi dalam acara Diskusi Budaya "Juguran Sasdaya FIB Universitas Jenderal Soedirman" pada 17 April 2015



 

Kamis, 26 Februari 2015

Oposisi Cinta Dalam Puisi “Malu Aku Jadi Orang Indonesia” Karya Taufik Ismail Dan “New York I Love You” Karya Toeti Heraty (Psikoanalisis Lacan) Oleh Nila Mega Marahayu


Abstract
               Love as an object is nothing more than just the process of finding the missing subject continuously. It becomes an internal desire to be fulfilled and if not , then people will be on the losing phase ( Lack ). On poetry of “Malu Aku Jadi Orang Indonesia” by Taufik Ismail and “New York I Love you” by Toeti Heraty are poetry that describing individuality integrity that come from the unity of love in the homeland. The problem, then, in this analysis is what the meaning of love in both poems is and the opposition of love in both poems was juxtaposed.
               The psychoanalysis theory of Jacques Lacan's is using in this analysis. Lacan offers three forms of human’s integrities. They are real or imaginary stage, the symbolic stage, and reality stage . The three stages are as a human form into a perfect part, which man has a passion for his imaginary world that sometimes controversial with reality.
               In both poems, it is a work that represents the two side of love experience in each individual. The experience, then, make a new sight new and as individuals , the nation who find themselves in doubt over his own homeland with children of other nations who feel lost himself for love that he found no other space -not from his homeland . Taufik get love refers to the loss of his homeland phase -Indonesia; shame as symbolic of the desire that is not fulfilled; he did not find another house intact in his homeland. This is in contrast with the gain Toety alienation from another country (west). He found himself back intact as a nation or a child of his homeland when another space make it as the other , forever he can not release his identity as the east .

PENDAHULUAN
Objek cinta tidak lebih dari sekadar proses pencarian yang terus-menerus bagian subjek yang hilang. Objek cinta tidak lebih dari sekadar proses pencarian yang terus-menerus bagian subjek yang hilang. Cinta menjadi suatu hasrat dalam keutuhan diri untuk dipenuhi dan apabila tidak mendapatkannya, maka manusia akan berada pada fase kehilangan (Lack). Pada puisi Malu Aku jadi Orang Indonesia karya Taufik Ismail dan New York “I Love You” merupakan karya puisi yang mengangkat keutuhan individualitas. Di sini akan terlihat apakah manusia akan menjadi utuh atau the other (yang lain) dari masyarakat atau lingkungannya. Hal ini karena manusia tidak dapat melepaskan dirinya dari lingkungan atau masyarakatnya untuk menjadi diri yang utuh. Pada kedua puisi tersebut menawarkan bentuk keutuhan diri yang berbeda antarindividu dimana keduanya akan terpengaruh pada pengalaman hidup masing-masing yang merujuk pada bagaimana mereka menemukan dirinya utuh sebagai anak bangsa dan memandang rumah (tanah airnya) dan cara dalam menemukan cinta di tanah airnya tersebut.
 Lacan merupakan psikoanalisis pascastrukturalis dan menganggap subjek manusia terpengaruh oleh kehidupan sosialnya dan bagaimana proses dia mengenali dirinya melalui proses refleksi. Dalam hal ini, Lacan memasukkan adanya fase cermin yang merupakan bagian dari fase imajiner dalam teorinya. Ada tiga kategori yang dikemukakan oleh Lacan, yakni: (1) real/real 1; (2) simbolik; (3) realitas/real2. Kategori tersebut juga dapat dipahami sebagai: (1) alam khayal; (2) alam lambang; (3) alam nyata.
1.    Real/real 1  merupakan tahap awal dari keadaan psike manusia yang belum mendapat pengaruh dari dunia luar. Pada real 1 ini Lacan menyebutnya sebagai alam khayal atau imajiner yang tampak pada cermin (Sarup,2008:27-28).
2.    Fase Simbolik adalah seorang individu memperoleh subjektivitas yang sadar dan bergender. Namun, kepuasan individu atas tuntutan dan keinginan atau hasrat (desire) yang ada padanya belum terwujud. Kebutuhan, permintaan, hasrat-saling berkaitan (Sarup,2008:24-25).
3.    Real 2/Realitas adalah realitas atau apa yang dipersepsi sebagai yang nyata adalah apa yang mutlak menolak proses simbolisasi (Sarup, 2008:33).
Permasalahan yang diangkat dalam analisis ini adalah bagaimanakah makna cinta yang ada dalam puisi “Malu Aku Jadi Orang Indonesia” karya Taufik Ismail dan “New York I Love You” Karya Toeti Heraty dengan pendekatan Psikoanalisis  Lacan, dan bagaimanakah oposisi cinta antara kedua puisi tersebut.
      
PEMBAHASAN

I. Makna Cinta Dalam Puisi “Malu Aku Jadi Orang Indonesia” karya Taufik Ismail
1)        Real 1 atau alam khayal atau imajiner
Tokoh aku menjadi seorang anak bangsa yang utuh, yang membusungkan dirinya atas kebanggaan terhadap tanah air. Tanah air atau Indonesia sebagai lingkungan yang dikategorikan sebagai cermin. Cermin yang memperlihatkan dirinya sebagai seorang yag utuh dengan menemukan cintanya, yaitu cinta pada tanah air yang telah membuat dirinya bahagia, nyaman, merasakan ketenangan, bahkan dapat membuat dirinya merasa sebagai seorang yang baik dan hebat. Hal ini dapat dilihat dalam kutipan berikut.
Ketika di Pekalongan, SMA kelas tiga
Ke Wisconsin aku dapat beasiswa
Sembilan belas lima enam itulah tahunnya
Aku gembira jadi anak revolusi Indonesia

Dia mengarang tentang pertempuran Surabaya
Jelas Bung Tomo sebagai tokoh utama
Dan kecil-kecilan aku nara-sumbernya
Dadaku busung jadi anak Indonesia

Si aku gembira menjadi anak revolusi Indonesia. Kegembiraan tersebut tidak terlepas dari keadaan negerinya yang baru saja merdeka setelah 3,5 abad dijajah Belanda. Kemerdekaan negerinya tidak didapat dari hasil mengemis atau pemberian kemerdekaan oleh negara penjajah. Kemerdekaan negeri si aku didapatkan dari hasil perjuangan atau kerja keras rakyatnya yang bersatu.
Betapa si aku sangat bangga menjadi bagian dari tanah airnya, sebagai anak Indonesia. Tahap ini adalah tahap dimana si aku atau Taufik merasakan dirinya sebagai bagian dari diri yang utuh di tanah airnya. Ia merasakan bangga dengan dirinya yang mencintai Indonesia sebagaimana tanah airnya itu seperti dalam dunia imajinernya; memberikan kebanggaan, simpatik, dan kebahagiaan.
2)        Simbolik
Permasalahan mulai muncul ketika si aku atau Taufik berada pada tahap dimana melihat lingkungan sebagai cermin. Disinilah ia merasakan dirinya memerlukan pemenuhan hasrat (desire) ketika lingkungannya tidak lagi berada dalam kategori imajinernya. Ia mendapatkan lack atau kekurangan dari dirinya yang berasal dari kehilangan dirinya sebagai tubuh dengan cinta yang utuh. Ia merasakan dirinya rendah, malu, dan sebagai the other atau yang lain di mata barat. Hal ini dapat dilihat sebagai berikut.
Tom Stone akhirnya masuk West Point Academy
Dan mendapat Ph.D. dari Rice University
Dia sudah pensiun perwira tinggi dari U.S. Army
Dulu dadaku tegap bila aku berdiri
Mengapa sering benar aku merunduk kini

Waktu memang terus berjalan, si aku dan sahabatnya tersebut tidak lagi berusia muda yang duduk di bangku sekolah. Si aku juga telah kembali ke negerinya setelah tamat sekolah. Takdir mempertemukan mereka kembali di masa tua. Si aku yang dahulu begitu membanggakan negerinya kini hanya merunduk karena merasa malu. Negerinya yang dahulu hebat dengan cerita kemerdekaan Indonesia dari hasil perjuangan rakyat yang bersatu, kini telah berbeda. Negeri si aku tidak lagi muda dengan semangat juangnya, tetapi negeri tersebut telah sama tua seperti diri si aku, sehingga negerinya mulai lupa untuk mempertahankan nilai luhur berupa menyejahterakan rakyat. Negerinya tidak lagi memiliki nilai yang luar biasa untuk dibanggakan di hadapan sahabatnya itu. Nilai yang dimaksud adalah nilai persatuan dan kesatuan, serta nilai cinta terhadap tanah air (patriotisme) dari rakyatnya.
Di negeriku rupanya sudah diputuskan kita tak terlibat piala Dunia demi keamanan
antarbangsa, lagi pula Piala Dunia itu cuma urusan negara-negara kecil karena Cina,
India Rusia dan tak turut serta, sehingga cukuplah Indonesia jadi penonton lewat
satelit saja,
Pada bait tersebut jelas terlihat bahwa tokoh aku telah kehilangan dirinya sebagai individualitas yang utuh. Ia merasakan Lack dalam dirinya, yang tidak dapat lagi ia dapatkan keutuhan dari tanah airnya. Ia merasa sebagai seorang timur, sebagai seorang anak bangsa yang tertinggal dan tidak dapat berbuat apa-apa di mata dunia atau bangsa-bangsa lain. pada tahap ini, ia tidak dapat menuangkan hasratnya seperti dalam imajinernya. Ia merasa sebagai tubuh atau diri yang lain (the other), yaitu sebagai anak bangsa yang tidak bernilai dan tidak ada dalam realitas di mata dunia.
Hasrat tokoh aku terbentur dengan keadaan realitas tanah airnya yang carut-marut. Hal ini membuat kebingungan dan ketidaknyamanan dalam dirinya. Ia sebagai diri yang hilang.  
Malu aku jadi orang Indonesia
Penggalan kata “malu” dalam puisi ini menunjukkan bahwa kata tersebut sebagai tanda atau simbol yang menunjukkan makna ketidakutuhan dirinya sebagai seorang anak bangsa di tanah airnya yang mengalami kegalauan hidup; kesulitan diri dalam melihat dan menerima keadaan tanah airnya yang jauh dari dunia imajinernya. Malu juga sebagai bentuk kekalahan hasrat (desire) yang berbenturan dengan realitas yang tidak sejalan dengan dunia imajinernya.
3)        Real 2 atau kenyataan
Pada tahap real2 ini adalah analisis terhadap adanya proses pengontrolan hasrat dan represi yang selalu ditekan. Pada real 2/realita, ketidaksadaran yang direduksi itu selalu ingin muncul, maka ia dapat dimunculkan, yaitu melalui asosial bebas, fantasi-fantasi yang diwujudkan dengan pengalihan (displacement) dan penyederhanaan (condesation). Pada tahap ini si aku atau taufik tidak dapat lagi berbuat apapaun dalam melihat tanah airnya yang carut marut, yang berbeda dari imajinernya, sehingga mau tidak mau ia harus menyederhanakan hasratnya (desire) demi melihat realitas yang ada. Keadaan carut-marut; korupsi, nepotisme, tidak adanya supremasi hukum dan HAM, serta ketidaknyamanan berupa teror dan ancaman di tanah air, serta ketertinggalan dari bangsa barat tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu,
Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang curang susah dicari tandingan,

Di negeriku penghitungan suara pemilihan umum sangat-sangat-sangat-sangat-sangat jelas
penipuan besar-besaran tanpa seujung rambut pun bersalah perasaan,
Di negeriku khotbah, surat kabar, majalah, buku dan
sandiwara yang opininya bersilang tak habis dan tak putus dilarang-larang
Di negeriku telepon banyak disadap, mata-mata kelebihan kerja, fotokopi gosip dan fitnah
bertebar disebar-sebar,

Di negeriku ada pembunuhan, penculikan dan penyiksaan rakyat terang-terangan di Aceh,
Tanjung Priuk, lampung, Haur Koneng, Nipah, Santa Cruz, Irian dan Banyuwangi,
....

II. Makna Cinta Dalam Puisi  “New York I Love You” Karya Toeti Heraty

1)             Real 1 atau alam khayal atau imajiner
Sebulan sudah kutinggalkan New York   
Dengan sisa tujuh dollar uang di saku
Dan catatan, bahwa kota metropolitan ini
Masih juga memberi kehangatan

Cinta terhadap New York pada penggalan bait pertama di atas terlihat pada rasa kehilangan dalam diri penulis ketika meninggalkan ruang atau kota tersebut. Ada kenangan atau kehangatan yang tidak dapat dilupakannya terhadap New York. Menurutnya New York sebagai kota atau ruang yang berbeda dari tanah airnya. Kata “metropolitan” menunjukkan kota besar atau pusat yang maju dengan teknologi yang tentu tidak sama dengan tanah airnya. Betapa kota New York adalah kota impian atau kota sempurna yang didambakannya, yang diimajinerkannya. Kenangannya terhadap kota impian tersebut juga dapat dilihat dalam momen di bulan desember, kemegahan metropolitan, dan hadiah natal dipenggalan puisi berikut.     
Memang, desember belum dingin tapi penjual kembang
di pojok Lexington Avenue
.....
Di Metropolitan Opera yang megah, tersenyum
Bergandengan pasangan berpakaian mewah
....
Dan memilih hadiah natal yang tepat

Lacan (dalam Sarup, 2008:25) menyatakan bahwa ketika muncul keraguan atau kesenjangan yang tidak dapat ditutup. Hasrat muncul dari ketidakpuasan dan mendorong seseorang (penyair) untuk memunculkan permintaan lain. Bisa saja, penyair dalam hal ini tidak dapat merasakan cinta seperti apa yang diinginkannya, pada kenyataannya, ia hanya mendapatkan ketidakbahagiaan; kebibungan. Ia merumuskan hasrat hadir dalam kenyataan. Kerunyaman masuk ke dalam dunia imajiner si tokoh atau penyair tersebut. Hal tersebut kemudian merujuk pada ketidakstabilan emosi diri pada alur atau pengalaman selanjutnya seperti pada bait berikut.  
Anak-anak emas, dengan tambang rezeki dan
Penyebaran ilusi, oktopus-oktopus raksasa
Yang bersemayam di kota, di antara kesejukan musea
  Memberi tempat pada semua penyadap mimpi,
Pada bait puisi tersebut terlihat adanya kebingungan identitas dalam diri penyair atau tokoh. Ia merasa bahagia dan bangga dapat berada di kota impian “kota penyadap mimpi” tersebut tetapi tidak seutuhnya. Ada kerinduannya untuk dianggap istimewa sebagai seorang yang bagaikan “anak emas” yang didapatinya hanya dari tanah airnya. Penyair mengakui keunggulan barat sebagai kota yang mampu mewujudkan mimpi untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.
2)        Simbolik
New York “I Love You”
“love” yang diungkapkan Toety Heraty kepada New York adalah bentuk dari jiwa yang terbelenggu pada rasa dilema. “Love” tidak dapat dilepaskan dari pengalaman, yang merupakan kenangan berharga yang dirindukannya, tetapi “love” juga dirasakan kurang sempurna ketika ia tidak dapat meruntuhkan identitasnya sebagai timur.
Berjalan berpapasan, tanpa menoleh, saling mengenal:         
Masing-masing dalam selubung keterasingan.

Keadaan tersebut juga menunjukkan bahwa betapapun Toety Heraty melakukan perjalanan sehingga ia berada pada sebuah ruang lain dari ruang asalnya.Kendati ia mengatakan “love” pada New York, tetapi ruang asalnya membayangi pola pikirnya, sehingga membuat dirinya berada pada kebingungan bahkan keterasingan. Dalam hal ini “keterasingan” menjadi simbolik bahwa dirinya akan tetap merasa terasing, dirinya sebagai timur.
3)        Real 2 atau kenyataan
Lacan mengidentifikasi bahwa benda yang hilang menciptakan rasa kekurangan atau kehilangan. Payudara pada ibu merepresentasikan bagian diri yang hilang pada saat individu lahir (payudara adalah tatapan dan suara ibu). (Sarup,2008:29).
Tanah air adalah ibu bagi penyair –bagi seorang yang kehilangan keutuhan dirinya ketika mendapati keadaan ruang yang tidak seperti dalam imajinernya. Ia kehilangan ibunya untuk merasakan kehangatan pada cinta yang utuh. Hal ini membawa dirinya pada ketidakstabilan identitas, terlihat pada kebingungan akan perasaan dalam dirinya, pada kehangatan cinta atau keadaan damai yang dapat menyatu dalam diri.
Sekali ditelah oleh peta kota, antara
Gemerlapan Broadway kita sesat karena pameran
Aneka bentuk maksiat, -tanpa kemunafikan-…

Pada bait di atas, ada nilai-nilai timur yang meruntuhkan pandangan semula tentang barat. Di mana “maksiat” tersebut membuat “sesat”, artinya bahwa penulis seolah mengungkapkan bahwa bagaimanapun keindahan yang ditawarkan barat, ternyata tidak melulu baik. Baginya, ada nilai-nilai budaya berupa kesopanan atau kesantunan –moral yang kurang berlaku di barat yang kurang baik daripada timur. Dalam hal ini, penilaiannya tentang timur kembali menjadi lebih unggul pada sudut pandang ini. Dengan demikian, ada hal yang tidak dapat dipaksakan dalam dirinya sebagai timur untuk seutuhnya menerima barat. Pada bait selanjutnya penyair menunjukkan kritiknya tentang barat sebagai berikut.
Dan mensyukuri, di kamar hotel rantai security
Menampung yang terpojok oleh berbagai ancaman:
Imigrasi, bagasi hilang, keterlambatan pesawat
Ketinggalan kereta dan ramalan suram fortune –cookie
Pada makanan cina yang paling murah
Bila kecopetan sempat terharu oleh supir taksi
Yang kebetulan ramah, dan tawaran menginap di studio
Meskipun kamar mandi tak berpintu
Kritik terhadap barat sebagai kota yang tidak lagi menjanjikan kedamaian terlihat ketika adanya “ancaman” terhadap para “imigrasi”. Hal ini menunjukkan bahwa barat yang awalnya dipandang sebagai kota sempurna atau impian ternyata tidak jauh berbeda dengan timur yang masih memiliki kekurangan, yaitu berupa tidak stabilnya keamanan. Kemudian adanya deskriminasi terhadap bangsa lain dengan adanya rasa tidak aman dan tidak nyaman ketika para imigran kehilangan bagasi, keterlambatan pesawat dan kereta, kecopetan, dan menginap di studio dengan kamar mandi tidak berpintu. Pada baris selanjutnya, penulis merindukan keramahan yang pada akhirnya ditawarkan oleh seorang tukang taksi. Tentu saja “ramah” yang ada dalam pandangan penulis adalah ramah yang dibangun atau melekat dalam budaya timur. Baginya, kota New York tersebut kurang memberikannya keramahan untuk bertahan hidup, kota tersebut terlalu individual

Bab II. Oposisi Cinta Dalam Puisi “Malu Aku Jadi Orang Indonesia” Karya Taufik Ismail dan “New York I Love You” Karya Toeti Heraty

            Pada tahap ini, puisi-puisi di atas akan berada pada oposisi, yaitu untuk memandang bagaimana indvidual dalam menemukan diri yang utuh di tanah airnya, dimana hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari dunia imajiner, hasrat, dan keadaan realitas yang membentur atau mendukung imajinernya.
(a)           Tokoh aku pada puisi Taufik berasal dari individualitas yang utuh sebagai anak bangsa di tanah airnya –Indonesia. Keutuhannya tergambar pada rasa bangga terhadap tanah airnya dan tidak menjadi the other.
Ketika di Pekalongan, SMA kelas tiga
Ke Wisconsin aku dapat beasiswa
Sembilan belas lima enam itulah tahunnya
Aku gembira jadi anak revolusi Indonesia

Sedangkan pada puisi karya Toety adalah berasal dari individualitas yang utuh, justru ketika ia tidak melihat tanah airnya. Ia utuh ketika bangga terhadap barat. Berikut kutipan puisi tersebut.
Sebulan sudah kutinggalkan New York   
Dengan sisa tujuh dollar uang di saku
Dan catatan, bahwa kota metropolitan ini
Masih juga memberi kehangatan
(b)          Pengalaman sebagai alur yang kuat dalam penentuan kondisi kenyamanan atas diri pada individu. Tokoh aku pada puisi Taufik mengalami gejolak ketika realitas terbentur dengan hasrat yang ada dalam dunia imajinernya. Situasi tanah air –indonesia yang carut marut ; korupsi, degradasi hukum dan Ham membuatnya kecewa; merasa tidak bahagia, tidak nyaman, terancam di tanah airnya sendiri.
Di negeriku rasa aman tak ada karena dua puluh pungutan, lima belas
ini-itu tekanan dan sepuluh macam ancaman,
Di negeriku telepon banyak disadap, mata-mata kelebihan kerja, fotokopi gosip dan fitnah
bertebar disebar-sebar,

Pengalaman tersebut berbeda dengan tokoh aku karya Toety, di mana tokoh tersebut kecewa pada tanah air yang lain atau ruang yang lain yang bukan tanah airnya. Pengalaman tersebut mengusik identitasnya sebagai timur dan keadaan di barat / Eropa yang  kurang ramah dan beradab (dalam perspektif bangsa timur),  dibedakan hak sebagai orang yang tinggal di barat. Hal tersebut membuatnya kecewa, love pada New York menjadi retak karena hasratnya pada dunia imajiner berbenturan dengan cermin dunia barat yang ada dalam realitas. Ia merasa kecewa, merasa tidak nyaman, dan merasa terasing (berbeda bangsa).
Gemerlapan Broadway kita sesat karena pameran
Aneka bentuk maksiat, -tanpa kemunafikan-…
.....
Menampung yang terpojok oleh berbagai ancaman:
Imigrasi, bagasi hilang, keterlambatan pesawat

(c)           Cinta sebagai bentuk dari hasrat yang ada dalam individualitas. Hasrat diarahkan pada representasi ideal yang akan selalu berada diluar subjek. Karena orang lain dicintai bila diyakini dapat melengkapi subjek, hasrat harus dipahami bersifat narsistik. Objek cinta tidak lebih dari sekedar proses pencarian yang terus-menerus bagian subjek yang hilang (sarup,2008:29). Pada cinta terhadap tanah airnya –Indonesia yang utuh membuat anak bangsanya menjadi utuh pula, tetapi pengalaman pahit atau tidak sesuai dengan hasrat dan dunia imajiner mambuat tokoh aku karya Taufik mengalami Lack atau kekurangan dan kehilangan. Cinta terhadap tanah air menjadi tidak sempurna, ia menjadi the other di tanah airnya.
 Langit-langit ahlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak
Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak,
Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza
Berjalan aku di Dam, Champs Elysees dan Mesopotamia
Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata
Dan ku benamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia.
         
          Keadaan tersebut berbeda dengan aku dalam puisi karya Toety. Pengalaman yang pahit atau tidak sesuai dengan hasrat dan dunia imajinernya memang membuatnya menjadi kecewa terhadap barat, tanah air lain, ruang lain dari dirinya. Namun, hal ini justru membuka matanya untuk menerima keutuhan dirinya yang tidak dapat dilepaskan sebagai anak timur, identitas timur. Pengalaman tidak baik di barat memang masih membuatnya tetap merindukan barat, namun tidak dapat menggantikan cintanya akan timur, meski sempat diingkari ketika melihat kemewahan barat. Cinta terhadap tanah airnya menjadi bertambah; merujuk sempurna karena di tanah airnyalah ia tidak akan menjadi the other bahkan yang terasing.;
Yang bersemayam di kota, di antara kesejukan musea
Memberi tempat pada semua penyadap mimpi, yang
Berjalan berpapasan, tanpa menoleh, saling mengenal:
Masing-masing dalam selubung keterasingan.


PENUTUP

Dinyatakan oleh Lacan bahwa yang menggerakkan kehidupan manusia di dunia ini adalah hasrat yang ada dalam diri mereka. Pada puisi “Malu Aku Jadi Orang Indonesia karya Taufik Ismail” dan New York “I Love You” katya Toeti Heraty merupakan karya yang merepresentasikan individualitas yang tidak utuh. Individual yang kehilangan dirinya atas cinta yang tidak sempurna. Ada dua sisi cinta yang didapatkan dari kedua puisi tersebut dan menjadikan cermin antara satu dengan yang lain; antaranak bangsa yang menemukan kebimbangan atas dirinya di tanah air sendiri dengan anak bangsa lain yang merasakan kehilangan dirinya atas cintanya yang tidak didapatinya dari ruang yang lain –bukan tanah airnya.Pada tahap tersebut di atas, Taufik yang cintanya merujuk pada fase kehilangan dari tanah airnya –Indonesia; tidak simpatik; malu terhadap Indonesia, bimbang dan tidak menemukan lagi rumah yang utuh di tanah airnya. Hal ini berbeda dengan Toety yang menemukan kembali dirinya yang utuh sebagai bangsa atau anak dari tanah airnya dengan simpatik atau menemukan rumah yang utuh di tanah airnya.Pada puisi “Malu Aku Jadi Orag Indonesia”, Taufik mencoba mencoba mengungkapkan hasratnya pada tanah airnya untuk menjadi negara yang lebih baik seperti yang ada dalam imajinernya. Ia menginginkan tanah airnya mampu menjadikan anak bangsanya yang merasa nyaman, tenteram, dan bahagia dengan penegakan hukum, HAM, dan bersatunya antarsuku bangsa demi keutuhan tanah air Indonesia. Kemudian pada puisi New York “I Love You”, Toety Heraty justru merasakan dirinya yang hilang sebagai diri ketika mendapati realitas yang tidak seperti yang dihasratkannya dari ruang lain, bukan tanah airnya. Ia merasakan keterasingan di ruang tersebut, bagaimanapun ia tidak dapat seutuhnya mencintai barat karena sudut pandangnya dalam menemukan kenyamanan, kentraman, dan kebahagiaan akan berbentur dengan karakteristik dirinya sebagai seorang timur; keramahtamahan, mendapatkan fasilitas yang kumuh sebagai imigran yang tidak nampak pada dunia imajinernya, bahwa barat adalah kota metropolitan dan kota impian para generasi emas. Secara tidak langsung, Toety mencoba membongkar nilai-nilai barat yang tidak seberadab timur, tentu hal ini tidak terlepas dari sudut pandangnya sebagai seorang timur. Dalam hal ini tentu  saja, Toety merujuk pada penemuan kembali cintanya pada tanah airnya dimana ia tidak akan menjadi the other di rumahnya sendiri, di tanah airnya.
DAFTAR PUSTAKA     
Ismail, Taufiq. 2005. Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia. Jakarta Timur: PT Cakrawala Budaya Indonesia.Noor, Redyanto. 2006. Pengantar Pengkajian Sastra. Semarang: Fasindo.Nurgiyantoro, Burhan. 2010. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Sarup, Madan. 2008. Postrukturalisme & Posmodernisme: Terjemahan Medhy Aginta Hidayat. Yogyakarta: Jalasutra. 
* Untuk Makalah Pendamping dalam Seminar Internasional PIBSI di UAD Yogyakarta, Oktober 2014